Kembalinya Rasulullah ini dimaksudkan buat menyelamatkan nasib umat manusia( rahmatan lilalamin). Hingga dalam konteks ini, kebijakan yang membumi, absolut dibutuhkan.
Sebagaimana kaidah fiqh yang berkata, Kebijakan pemimpin itu hendak tetap berlandaskan pada kemaslahatan buat rakyat( Tasharrufu al- imam ala ar- raiyyah manutun bi al- mashlahah).
Kelima, amanat Rasulullah saw buat menegakkan salat, pada dasarnya ialah sesuatu simbolisme yang mengarahkan prinsip kepemimpinan, ialah pola ikatan antara hamba( manusia) kepada Tuhannya serta antara manusia dengan sesamanya.
Baca Juga: WASPADA CUACA HUJAN DI SETIAP WILAYAH JABODETABEK
Dalam ajaran salat, seorang yang hendak melaksanakannya, diharuskan terlebih dulu berwudlu ataupun dalam kondisi suci. Penerapan salat itu sendiri, diawali dengan mengagungkan Asma Allah( takbiratul ihram) serta diakhiri dengan doa keselamatan untuk segenap umat manusia( salam).