Secara keseluruhan, keputusan Kemendikbud untuk mengangkat 9 honorer menjadi PPPK tanpa tes di wilayah Kabupaten Bogor dan Sukabumi adalah langkah yang mengundang beragam tanggapan.
Meskipun tujuannya untuk memberi kesempatan kepada tenaga honorer yang berpengalaman adalah langkah positif, penting untuk menjaga integritas proses seleksi agar tidak muncul keraguan mengenai pilihan yang diambil.
Transparansi, objektivitas, dan evaluasi yang komprehensif harus terus menjadi fokus dalam memutuskan siapa yang pantas mendapatkan posisi PPPK.