Perlu diketahui bahwa penerimaan PPPK memiliki proses seleksi yang ketat dan bertujuan untuk mendapatkan tenaga-tenaga profesional yang berkualitas.
Baca Juga: Misteri Terungkap: Jejak Asal Usul Pembentukan Masyarakat Akhirnya Terkuak!
Ahmad Zakri juga menyebutkan bahwa untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023, pemerintah pusat tidak meresmikan pembukaan formasi CPNS di daerah, termasuk di Sumatera Barat.
Sebagai catatan, pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil mendapatkan kuota sebanyak 2.310 formasi PPPK dari pemerintah pusat.
Penerimaan tersebut telah diikuti oleh para pelamar yang berhasil lolos seleksi dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) serta pengangkatan secara simbolis dalam sebuah upacara di Kantor Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 7 Agustus lalu.