CATATANFAKTA.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengumumkan bahwa penanganan persoalan pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun setelah penahanan pemimpinnya, Panji Gumilang, akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Pernyataan soal pendidikan ini disampaikan oleh Wakil Presiden saat berada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Meskipun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan bahwa kegiatan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun harus tetap berjalan.
Baca Juga: Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Menerima Puluhan Aduan Terkait Isu Pendidikan
Ia berpendapat bahwa pesantren tersebut harus tetap difasilitasi oleh pemerintah agar proses pendidikan bagi para santri dapat berlangsung dengan baik.
Menyikapi situasi tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menyatakan pentingnya memberikan bimbingan kepada para santri di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Tujuan dari bimbingan ini adalah agar santri tidak memiliki pemikiran atau ideologi yang menyimpang, serta untuk memastikan bahwa ajaran-ajaran yang diajarkan di pesantren sesuai dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Presiden Jokowi Berpesan kepada Penerima LPDP: Pulang dan Berkontribusi untuk Pembangunan Indonesia
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah memastikan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan.
Pondok pesantren seluas 1.200 hektare di Indramayu, Jawa Barat, dipastikan tetap berdiri karena berfungsi sebagai sarana pendidikan bagi lebih dari 5.000 santri.
Gubernur juga menekankan pentingnya pelayanan akses pendidikan bagi anak-anak bangsa.
Meskipun pesantren tersebut tetap beroperasi, Kementerian Agama RI akan melakukan perubahan pada kurikulum yang selama ini diajarkan kepada santri.
Baca Juga: Revitalisasi Pendidikan Guru Melalui Pendekatan Pembelajaran STEM