edukasi

Menggali Makna Hak Asasi dalam UUD1945: Kebebasan Memeluk Agama dan Beribadah

Jumat, 17 November 2023 | 08:21 WIB
Jelaskan apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia (Min An / Pexels)

Catatanfakta.com -makna Hak Asasi Manusia, khususnya mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Analisis yang mendalam terhadap perumusan dan relevansinya di era kontemporer akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai nilai-nilai toleransi dan hak setiap individu dalam menjalani keyakinan mereka.

Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada diri manusia sebagai manifestasi dari harkat dan martabat mereka.

Baca Juga: Meterai Demokrasi: Menggali Budaya Politik Indonesia Menurut Almond dan Powell

Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia, mencakup berbagai poin penting mengenai hak asasi manusia, salah satunya adalah kebebasan beragama dan beribadah dalam Pasal 29 ayat (2).

Kebebasan untuk menjalankan agama dan beribadah adalah hak dasar yang perlu dijamin sehingga setiap individu dapat menjalankan keyakinan mereka dengan bebas dan tanpa diskriminasi.

Kebebasan beragama dan beribadah dalam UUD 1945 mencerminkan komitmen negara untuk menghargai keragaman agama yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Budaya Politik di Indonesia: Menerapkan Konsep Almond dan Powell

Negara menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi yang terkandung dalam Pancasila, dan menghargai hak setiap individu untuk memilih dan memeluk agama sesuai dengan keyakinan mereka.

Dalam menjalankan hak tersebut, setiap individu memiliki kewajiban untuk tetap menghormati keyakinan orang lain dan menjaga kerukunan.

Namun demikian, di era kontemporer, kita sering kali melihat penyalahgunaan kebebasan ini.

Baca Juga: Perspektif Sosiologi: Memahami Masyarakat Melalui Struktural Fungsional, Konflik, dan Simbolik Interaksionisme

Berbagai kasus intoleransi dan diskriminasi berbasis agama masih sering terjadi di Indonesia, sering ditandai dengan isu pembongkaran tempat ibadah atau penistaan agama.

Oleh karena itu, masyarak-at perlu mawas diri dan memahami esensi dari kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD1945, serta menyadari bahwa hak asasi ini memiliki batasan melalui peraturan perundang-undangan yang ada.

Halaman:

Tags

Terkini