Mendikbudristek Luncurkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Daring untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 20:00 WIB
Kemdikbud Resmi Mengumumkan Peluncuran Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Online (RRI)
Kemdikbud Resmi Mengumumkan Peluncuran Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Online (RRI)

Catatanfakta.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, telah memperkenalkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah secara online pada Kamis (20/7).

Tujuan dari sistem ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Dalam acara peluncuran, Menteri Nadiem menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai keberhasilan program Guru Penggerak yang merupakan bagian dari Merdeka Belajar.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama Musik: KBRI Tokyo dan Tokyo College of Music Perkuat Hubungan Pendidikan Indonesia-Jepang

Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk melantik Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, sehingga diharapkan para Kepala Daerah dapat memberdayakan lulusan Guru Penggerak untuk menjabat sebagai kepala sekolah dan pengawas.

Namun, dalam mengidentifikasi guru yang memenuhi syarat sesuai regulasi, pemerintah daerah menghadapi tantangan, seperti proses pengangkatan kepala sekolah yang masih mengandalkan berkas manual dan kesulitan memetakan data kandidat.

Untuk mengatasi masalah ini, Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah hadir sebagai bagian dari Manajemen Talenta Guru dan Tenaga Kependidikan, yang bertujuan membantu pemerintah daerah melakukan pengangkatan kepala sekolah secara selektif, efektif, dan terintegrasi.

Baca Juga: Peringati HUT RI ke-78, DWP Kemendikbudristek Gelar Bazar Dukung UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi

Dengan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah, dinas pendidikan dapat dengan mudah mengecek data ketersediaan kandidat kepala sekolah yang sesuai dengan regulasi, mengakses data kebutuhan kepala sekolah di daerahnya, dan melakukan proses pengangkatan kepala sekolah yang terdokumentasi dalam satu platform digital.

Tetapi sistem ini tidak menghilangkan kemungkinan bagi dinas untuk tetap melakukan tahapan seleksi tambahan di luar sistem, seperti asesmen dan psikotes, untuk memastikan kandidat yang terpilih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Manajemen Talenta Guru juga terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar, yang memungkinkan bakal calon kepala sekolah menerima informasi undangan seleksi dan mengunggah berkas-berkas melalui platform tersebut, mempermudah proses seleksi mereka.

Baca Juga: Merdeka Belajar Goes Global: Peluang Kerja Sama Pendidikan Mandarin Indonesia-Tiongkok

Dalam tahap pertama peluncuran, Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah difokuskan untuk mendukung pengangkatan guru sebagai kepala sekolah, sementara untuk pengangkatan pengawas sekolah masih dalam tahap pengembangan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa Manajemen Talenta Guru bertujuan untuk mengakselerasi dan mengoptimalkan guru sebagai talent pool pemimpin pembelajaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X