Prestasi 2 Hero Bhayangkara: Menelusuri Jejak Pendidikan Internasional hingga Emas Kapolri

photo author
- Senin, 17 Juni 2024 | 13:00 WIB
Personel Divpropam Polri Iptu I Putu Novi Candra Kurniawan, Dipl.PIL., S.Tr.K., S.l.K., dan personel Polda Sumatera Barat Iptu Andi Muhammad Nurfadli, Dipl.PIL., S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., CPHR.
Personel Divpropam Polri Iptu I Putu Novi Candra Kurniawan, Dipl.PIL., S.Tr.K., S.l.K., dan personel Polda Sumatera Barat Iptu Andi Muhammad Nurfadli, Dipl.PIL., S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., CPHR.

catatanfakta.com - Dua personel Polri berhasil mengukir prestasi yang membanggakan Polri dan Indonesia di kancah pendidikan internasional.

Iptu I Putu Novi Candra Kurniawan dari Divpropam Polri dan Iptu Andi Muhammad Nurfadli dari Polda Sumatera Barat akan dianugerahi Pin Emas Kapolri oleh Bapak Kapolri atas prestasi karya ilmiah.

Mereka yang menjadi satu-satunya karya ilmiah anak bangsa yang diterbitkan di Rochester Institute of Technology Dubai, Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Skor Sementara  Kemenangan Timnas Indonesia Atas Filipina, Prestasi yang Pantas Dirayakan

keduanya berhasil pada bidang akademik dan jasmani saat mengikuti pendidikan Policing Innovation and Leadership di Akademi Kepolisian Dubai selama hampir 6 bulan bersama dengan ratusan peserta dari 50 negara internasional.

Iptu Andi didapuk sebagai lulusan bidang akademik terbaik dan bersama rekan-rekannya dilantik oleh Kepala Kepolisian Emirate Dubai, Letnan Jenderal Abdullah Khalifa Almarri pada akhir Mei 2024.

Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa keberhasilan keduanya menjadi wujud nyata dari korps Bhayangkara yang bertransformasi menuju Polri Presisi.

Baca Juga: Prestasi Gemilang Tunggal Putri Indonesia di Piala Uber 2024

Diharapkan, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus berprestasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X