catatanfakta.com - Bagi calon jemaah haji di Indonesia, memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi dan memiliki izin adalah hal yang sangat penting untuk dihindari dari jeratan travel haji ilegal yang berpotensi merugikan dan membahayakan keselamatan.
Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, memberikan beberapa tips untuk memilih PIHK yang resmi.
Iqbal meminta para calon jemaah untuk menggunakan aplikasi haji pintar untuk memilih travel haji yang benar. Kemudian, pastikan bahwa travel haji dan umrah tersebut memiliki izin dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Baca Juga: Rekor Baru, Kurang dari 0,1%, Kuota Haji Indonesia 2024 Terpakai secara Maksimal
Menurut Iqbal, BPIH adalah tanda dari sebuah travel haji yang resmi. BPIH awal sebesar USD 4.000 setara Rp 65.112.000 atau BPIH pelunasan, yang artinya semua jemaah harus memastikan bahwa ada BPIH-nya saat mendaftar. Jika tidak ada BPIH-nya, itu artinya tanda bahwa travel tersebut tidak resmi.
Selain itu, calon jemaah juga harus memastikan bahwa PIHK memiliki Mujamalah, user, dan kuota yang ada, termasuk visa furodahnya yang tersedia lebih dahulu dan BPIH-nya juga harus ada.
Iqbal menambahkan bahwa di aplikasi Kementerian Agama, ada nama-nama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi. Para calon jemaah dapat mencari nomor posisi mereka sendiri atau BPH mereka sendiri untuk mencari tahu mana PIHK yang resmi atau yang tidak resmi.
Baca Juga: Persiapan Puncak Haji: 15 Kali Makan, 1.169 Tenda, dan 287 Petugas Kesehatan
Ia juga mengapresiasi kerja aparat keamanan Arab Saudi yang melakukan sweeping jemaah non visa haji. Ia menegaskan jika PIHK di seluruh Indonesia tidak menjual visa non-haji, melainkan travel-travel nakal yang menjual visa non-haji.
Sebagai asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), Asphurindo akan terus menekan dan memberikan pembinaan agar tidak ada PIHK yang menjual paket ibadah non visa haji resmi.
Oleh karena itu, sebagai calon jemaah, perlu untuk berhati-hati dalam memilih PIHK yang resmi dan terhindar dari travel haji ilegal yang berbahaya.
Artikel Terkait
Menjelang Puncak Ibadah Haji, Ketua MUI Banten Meninggal Dunia di Arab Saudi
Hewan Dam bagi Jemaah Haji Indonesia: Kriteria dan Standar yang Harus Diperhatikan
Petunjuk Ibadah Haji, Perempuan Meski Sedang Haid Tetap Wajib ke Arafah Menurut Pakar
Menag Yaqut, Sang Amirul Haj 1445 H, Berangkat ke Tanah Suci, Pastikan kelancaran Ibadah Haji Jemaah dari Tanah Air.
Jangan Bawa Batu Kerikil dalam Koper, PPIH Imbau Jemaah Haji