Catatanfakta.com - Berdasarkan teori budaya politik yang dikemukakan oleh Gabriel Almond dan G. Bingham Powell, terdapat beberapa tipe budaya politik, antara lain: parokial, subjek, dan partisipan.
Untuk menjawab pertanyaan mengenai kategori budaya politik Indonesia sejak 1999 hingga sekarang, kita perlu melakukan analisis terhadap perubahan politik dan sosial di Indonesia selama periode tersebut.
Pasca-Orde Baru (1999-2004) Pada tahun 1999, Indonesia mengalami perubahan besar dengan berakhirnya era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto dan dimulainya era Reformasi.
Baca Juga: Multikulturalisme dalam Era Globalisasi: Peluang dan Tantangan
Pada periode ini, budaya politik Indonesia cenderung berada pada tahap transisi antara parokial dan subjek.
Masyarakat mulai lebih aktif dalam mengikuti kegiatan politik, meskipun belum sepenuhnya terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Era Pemilu Langsung (2004-sekarang) Sejak pemilihan presiden secara langsung pertama kali diadakan pada tahun 2004, menggantikan sistem pemilihan oleh MPR, partisipasi masyarakat dalam proses politik semakin meningkat.
Baca Juga: Contoh Konkrit Peran Aktif dan Konstruktif Partai Politik dalam Memperkuat Budaya Politik Partisipan
Selama periode ini, budaya politik Indonesia semakin berkembang menuju tipe partisipan. Masyarakat lebih aktif dalam mengikuti isu-isu politik, menyuarakan pendapat, dan turut serta dalam pemilihan umum serta kegiatan politik lainnya.
Namun, perlu dicatat bahwa meskipun Indonesia cenderung berada pada kategori budaya politik partisipan, kondisi tersebut bisa berfluktuasi tergantung pada situasi politik dan sosial di negeri ini.
Masih terdapat beberapa aspek dari budaya politik parokial dan subjek yang tercermin dari praktik politik di beberapa daerah atau situasi tertentu, seperti tingginya politik dinasti, praktik politik uang, dan masih adanya kesenjangan dalam tingkat partisipasi politik di antara kelompok masyarakat.
Dalam kesimpulan, selama tahun 1999 hingga sekarang, Indonesia pada umumnya berada pada kategori budaya politik partisipan, meskipun masih terdapat elemen-elemen budaya politik parokial dan subjek dalam beberapa aspek kehidupan politik dan sosial di negeri ini.