Dengan hasil pemeriksaan kesehatan ini, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat melanjutkan tahapan selanjutnya dalam proses pencalonan Pilpres 2024.
Pasangan yang dinyatakan sehat akan memiliki kesempatan yang sama untuk menjalani tahapan berikutnya, yang meliputi pengumpulan dukungan dan verifikasi data sebelum akhirnya ditetapkan sebagai peserta resmi Pilpres 2024.