peristiwa

Rencana Mogok Nasional Buruh Menunggu Putusan Kenaikan UMK

Kamis, 23 November 2023 | 14:11 WIB
DPD SPSI Jawa Barat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dan demontrasi besar-besaran. Hal itu berkaitan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 yang dinilai terlalu rendah. (Ayobandung.com/Muslim Yanuar)

 

Catatanfakta.com - Serikat buruh di Indonesia tengah merencanakan aksi mogok nasional untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang sesuai dengan kebutuhan hidup mereka.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, mengatakan bahwa mogok nasional akan dilaksanakan setelah putusan kenaikan UMK dikeluarkan.
Rencana mogok nasional diperkirakan akan dimulai pada 30 November 2023, dengan jutaan buruh yang bergabung dan puluhan ribu buruh yang melakukan aksi demo.

Namun, upah minimum yang diumumkan beberapa daerah tidak sesuai dengan tuntutan buruh, yang meminta kenaikan sebesar 15 persen. Beberapa daerah di Indonesia hanya mengalami kenaikan upah yang kurang dari Rp50 ribu, yang jauh dari kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2024 Naik 3,6%, Tertinggi Se-Indonesia

Serikat buruh menolak rumus perhitungan kenaikan upah dengan tiga variabel yang diumumkan pemerintah, dan menyebut pengupahan di Indonesia masih belum sesuai dengan kebutuhan riil buruh.

Ketua KASBI menuding Pemerintah gagal dalam membuat konsep pengupahan di Indonesia dan menegaskan PP Nomor 51 Tahun 2023 hanya melanggengkan upah murah untuk buruh.

Ia juga mengungkapkan bahwa aliansi dari berbagai serikat buruh di daerah sangat diperlukan untuk mendukung pemogokan nasional tersebut.

Baca Juga: Heru Budi Naikkan UMP DKI Jakarta 2024 Menjadi Rp 5,06 Juta, Apa Yang Harus Diketahui

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, juga berjanji akan menggelar aksi mogok massal dan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan di Indonesia.

Ia akan mengerahkan buruh anggotanya untuk turun ke jalan pada rentang waktu 30 November 2023 hingga 13 Desember 2023.

Dalam catatan ini, kita melihat bagaimana permintaan buruh tentang kenaikan upah minimum yang berkelanjutan menjadi topik penting di Indonesia. Para pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa upah minimum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar kaum pekerja dan menghindari ketimpangan ekonomi yang semakin memburuk.

Tags

Terkini