Heru Budi Naikkan UMP DKI Jakarta 2024 Menjadi Rp 5,06 Juta, Apa Yang Harus Diketahui

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 06:00 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Tetapkan UMP 2024
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Tetapkan UMP 2024


Catatanfakta.com - Pada tanggal 21 November 2023, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Hal ini merupakan kenaikan dari UMP 2023 sebesar Rp 4,9 juta. Penetapan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan, yang menyatakan bahwa kenaikan UMP seharusnya mengikuti formula kenaikan yang telah ditetapkan.

Rumusan penghitungan kenaikan UMP ini dibagi menjadi dua. Pertama, untuk UMP yang telah melebihi batas atas. Rumusan penghitungan kenaikan upah minimum pada UMP tersebut adalah "pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan."

Baca Juga: 9 Provinsi Sudah Tetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, Ini Daftarnya


Sedangkan untuk UMP yang belum mencapai batas atas atau di bawah batas atas, maka rumusannya adalah "inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan" seperti diatur dalam Pasal 26 PP 51/2023.

Berdasarkan rumusan tersebut, UMP DKI Jakarta meningkat sekitar 3,3 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan penetapan UMP sebesar Rp 5,06 juta untuk tahun 2024, tentu akan berpengaruh pada penghasilan karyawan di DKI Jakarta.

Baca Juga: Aksi Buruh Jabar: Tuntutan Kenaikan UMP dan UMK 15 Persen di 2024

Sementara kenaikan gaji tersebut tentu disambut baik oleh para karyawan, kenaikan ini juga dapat berdampak pada perusahaan di Jakarta. Kenaikan biaya yang harus ditanggung perusahaan akibat kenaikan gaji ini dapat memengaruhi keuntungan perusahaan.

Oleh karena itu, selain pengusaha harus merencanakan anggaran yang lebih besar, mereka pun juga perlu meningkatkan produktivitas perusahaan agar biaya kenaikan gaji dapat tertutupi.

Dalam konteks ini, penting juga untuk dicatat bahwa UMP DKI Jakarta merupakan salah satu UMP tertinggi di Indonesia, setelah UMP Provinsi Bali dan UMP Provinsi DKI Jakarta tahun 2022.

Baca Juga: Memahami Perbedaan Rumus Penghitungan Upah Minimum Lama dan Baru oleh Jokowi

Selain itu, kenaikan UMP tahunan dianggap penting karena dapat membantu menstabilkan tingkat inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kenaikan UMP dapat memperluas daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kesimpulannya, penetapan UMP DKI Jakarta 2024 tentu menjadi kabar baik bagi para karyawan yang dapat diberikan kenaikan gaji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X