Catatanfakta.com - Kecelakaan yang tragis terjadi di Semarang ketika Kereta Api (KA) Brantas bertabrakan dengan truk. Kecelakaan ini menyebabkan ledakan dan terbakarnya kendaraan. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan pengendara agar berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api. Pengendara harus menghindari menjadi penyebab terjadinya tabrakan antara kereta dan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang.
Wakil Presiden Public Relations KAI, Joni Martinus, menekankan bahwa cara yang benar untuk melewati perlintasan kereta api adalah dengan berhenti terlebih dahulu di rambu stop sebelum mencapai perlintasan. Setelah memastikan aman, barulah melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: POLISI SELIDIKI FAKTA DAN FAKTOR TERJADINYA KECELAKAAN KERETA API TABRAK TRUCK BRANTAS
"Kami ingin mengingatkan kembali bahwa aturan melintasi perlintasan sebidang adalah dengan berhenti di rambu tanda STOP, melihat ke kiri dan kanan, dan jika yakin aman, barulah melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat dapat melintasi perlintasan sebidang dengan aman dan selamat," tegas Joni.
Sony Susmana, seorang praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menegaskan bahwa kereta memiliki jarak pengereman yang cukup panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, prioritas diberikan kepada kereta untuk melintas.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, pengendara harus mengurangi kecepatan dan bersiap untuk berhenti sekitar 2-3 meter sebelum rel kereta. Buka kaca jendela sekitar 10 cm dan matikan audio kendaraan.
Baca Juga: KECELAKAAN KERETA API TABRAK TRUK SEBABKAN KETERLEMBATAN BEBERAPA KERETA API LAINNYA
Setelah itu, perhatikan ke arah kanan dan kiri pada rel kereta. Jika aman, melintaslah dengan segera dan terkendali. Pastikan untuk memulai perjalanan dengan momentum agar kendaraan tidak mati di tengah perlintasan.
"Mulailah dengan membuka gas secara perlahan agar kendaraan bisa bergerak dengan lancar. Gunakan gigi satu," jelas Sony.
"Jangan menganggap enteng dengan alasan terburu-buru atau karena kereta masih jauh. Karena kecepatan kereta yang melintas berkisar antara 40-60 km/jam dengan bobot ratusan ton. Jadi, jika terjadi tabrakan, dampaknya pasti fatal," tambahnya.
Artikel Terkait
KERETA API PASCA TABRAKAN DENGAN TRUCK KINI JALUR SUDAH NORMAL KEMBALI
KECELAKAAN KERETA API TABRAK TRUK SEBABKAN KETERLEMBATAN BEBERAPA KERETA API LAINNYA
Skandal Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Sita Aset 57 Kapal, 3 Helikopter dan 1 Pesawat di Medan!
Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Maluku Tengah, BMKG Peringatkan Warga Tetap Waspada
POLISI SELIDIKI FAKTA DAN FAKTOR TERJADINYA KECELAKAAN KERETA API TABRAK TRUCK BRANTAS