Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Maluku Tengah, BMKG Peringatkan Warga Tetap Waspada

photo author
- Rabu, 19 Juli 2023 | 12:10 WIB
BMKG: Gempa Maluku dengan kekuatan magnitudo (M) 4,3 pada Rabu (19/7/2023) pagi (BMKG )
BMKG: Gempa Maluku dengan kekuatan magnitudo (M) 4,3 pada Rabu (19/7/2023) pagi (BMKG )

Catatanfakta.com - Maluku Tengah diguncang oleh gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 4,3 pada Rabu (19/7/2023) pagi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa tersebut terjadi sekitar pukul 07.52 WIB.

Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh BMKG, pusat getaran gempa terletak di laut dengan kedalaman 128 km. Koordinat gempa tercatat pada 4.06 Lintang Selatan (LS) dan 129.39 Bujur Timur (BT), berjarak sekitar 97 km di sebelah tenggara Maluku Tengah.

Baca Juga: INFORMASI GEMPA BUMI BARU-BARU INI YANG DI RILLIS BMKG

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai dampak gempa, baik kerusakan maupun korban jiwa.

Meskipun demikian, BMKG tetap mengingatkan warga agar tetap waspada dan berhati-hati mengingat kejadian gempa bisa mengakibatkan kerusakan dan bahaya potensial.

BMKG juga menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan melalui kanal resmi mereka diutamakan untuk kecepatan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Bencana gempa baru menghantam perbatasan Turki-Suriah

Namun, hasil analisis tersebut masih belum stabil dan masih membutuhkan data yang lebih lengkap untuk penilaian lebih lanjut.

Akun Twitter resmi BMKG, @InfoBMKG, juga telah mencuitkan informasi mengenai gempa tersebut. Cuitan tersebut mencantumkan detail gempa, seperti magnitudo, waktu terjadinya, lokasi, dan kedalaman gempa, sebagai upaya untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada publik.

Masyarakat yang berada di daerah yang terkena dampak diharapkan untuk menjaga ketenangan dan mengikuti petunjuk dari pihak berwenang setempat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terus memonitor situasi dan memberikan informasi terbaru seiring perkembangan yang terjadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: BMKG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X