Catatanfakta.com -, Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengeluarkan surat himbauan resmi nomor 100.3.4.4/900-Disdik tertanggal 31 Agustus 2025, mengenai pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada tanggal 1 dan 2 September 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dan untuk menjamin keselamatan peserta didik terkait perkembangan situasi sosial di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: BEM Unpak Klarifikasi: Isu Demo 1 September Adalah Hoaks
Surat yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Bogor, mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, serta PKBM/Lembaga Kursus, berisi beberapa poin penting:
-
Pelaksanaan PJJ: Seluruh peserta didik diimbau belajar dari rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
-
Strategi Pembelajaran: Kepala satuan pendidikan diminta menyusun strategi pembelajaran adaptif, kreatif, dan tetap memperhatikan capaian kompetensi siswa.
-
Kondusifitas dan Keamanan: Kepala sekolah memastikan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan nasional, serta tidak terprovokasi ajakan atau berita dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
-
Pelaksanaan Daring: Tenaga pendidik melaksanakan PJJ dari sekolah dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring.
-
Pakaian Tenaga Pendidik: Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menggunakan pakaian Smart Casual selama PJJ.
-
Peran Orang Tua/Wali: Orang tua atau wali peserta didik dihimbau memantau anaknya selama PJJ agar proses belajar tetap optimal.
Baca Juga: 1 September dalam Sejarah: Fakta Mengejutkan yang Disembunyikan dari Publik
Disdik menegaskan bahwa himbauan ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, demi menjaga keamanan dan efektivitas proses belajar.
Surat ini juga ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
Artikel Terkait
Viral Seruan Demo DPRD Kabupaten Bogor, Sekolah diimbau Gelar Belajar Daring untuk Siswa
Prabowo Tegaskan Pemerintah Buka Ruang Dialog Luas bagi Aspirasi Masyarakat