Catatanfakta.com -, Bogor – Kabar viral mengenai seruan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada hari Senin, 1 September 2025, membuat sejumlah sekolah di wilayah ini mengimbau kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Himbauan ini dikeluarkan berdasarkan surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor nomor 100.3.4.4/816-Disdik.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah agar memastikan peserta didiknya tidak mengikuti aksi demo besok.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Larangan Merusak Fasilitas Umum, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Hingga sekolah melalui wali murid, pihak sekolah menekankan bahwa kegiatan belajar mengajar untuk tanggal 1 September 2025 dilaksanakan dari rumah (daring) untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan akibat aksi demonstrasi.
Berikut poin penting yang tercantum dalam himbauan:
-
Kegiatan KBM dilaksanakan secara daring sehingga siswa belajar dari rumah.
-
Siswa dilarang mengikuti kegiatan demonstrasi atau ajakan serupa dari siapapun.
-
Peserta didik dilarang keluar rumah tanpa pendampingan orang tua.
-
Kegiatan belajar mengajar kembali normal pada tanggal 2 September 2025.
Artikel Terkait
Kontroversi di DPR: Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem
Gempar! Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari Fraksi NasDem, Surya Paloh Tegas!