Catatanfakta.com - Faisal Amir, seorang pekerja Taman Makam Pahlawan (TMP) di wilayah Kecamatan Parung Panjang, mengeluhkan haknya yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
Menurutnya, pembayaran hak tersebut belum dilakukan sejak bulan Februari, dan keterlambatan tersebut terjadi semenjak adanya perputaran jabatan di ruang lingkup pemerintahan kabupaten Bogor.
Faisal menambahkan bahwa sebelumnya, tidak ada masalah dalam pembayaran gaji mereka sebagai pekerja TMP.
Baca Juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Mei 2024
Namun, semenjak dilakukan rotasi jabatan baru, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor mempersulit pemberian hak mereka dengan alasan harus memiliki legalitas terkait TMP.
Meskipun Faisal sudah menempuh proses legalitas yang diperlukan, namun pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor masih belum memberikan tanggapan yang jelas. Hal ini menyebabkan kondisi keuangan para pekerja TMP semakin sulit.
Ketidakpastian ini tentu saja sangat merugikan para pekerja TMP yang telah bekerja keras dalam menjaga kebersihan dan kesakralan Taman Makam Pahlawan.
Baca Juga: Garuda Muda Gagal Terbang di Olimpiade 2024 Setelah Dihantam Guinea!
Pembayaran yang tertunda juga dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan merugikan mereka dalam kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Harapannya, pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan hak yang seharusnya diterima oleh para pekerja TMP tersebut.
Dalam situasi sulit seperti ini, peran pemerintah untuk mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk pekerja TMP, sangatlah penting.
Artikel Terkait
Teknologi dan Insentif Bisnis Akan Membantu Jurnalisme Berkualitas: Inilah Perpres Publisher Rights
Keren Tanpa Impor!" Uniknya 99% Material Kantor dan Istana Presiden di IKN Didapat di Dalam Negeri