Catatanfakta.com - Di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terjadi sebuah tragedi pembunuhan.
Heru Purnomo (34), warga setempat, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Endang Sukowati (50), yang juga berasal dari desa yang sama.
Keduanya memiliki hubungan sebagai teman atau mitra kerja serta menjadi tetangga.
Baca Juga: Peningkatan Kasus Cacar Monyet di Indonesia: Respons Kemenkes RI dan Pentingnya Pencegahan
Motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati akibat ucapan yang diberikan oleh korban kepada pelaku yang menyinggung perasaan .
Heru merupakan warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan tidak ada tersangka lain dalam kasus ini .
Heru dan korban memiliki hubungan sebagai teman atau mitra kerja. Endang Sukowati memiliki usaha simpan pinjam uang dan Heru merupakan salah satu nasabah.
Baca Juga: Indonesia berpotensi kehilangan RP. 216 Triliun gegara frekuensi 5G
Selain itu, Heru juga merupakan tetangga korban . Dalam proses pembunuhan, Heru sempat melakukan penusukan sebanyak tiga kali dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan dari rumah .
Artikel Terkait
Multikulturalisme dalam Era Globalisasi: Sebuah Eksplorasi Lebih Jauh
Kategori Budaya Politik Indonesia Menurut Almond dan Powell dari 1999 hingga Sekarang