"Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (6/10/2023), menyatakan bahwa Ronald, seorang pria berusia 31 tahun yang tinggal di Pakuwon City, telah dijadikan tersangka berdasarkan bukti penyidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan."
Perlu diingat bahwa Andini dan Ronald adalah pasangan kekasih yang telah menjalani hubungan asmara selama 5 bulan.
Tragedi ini terjadi saat keduanya sedang berkaraoke bersama teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya, yang kemudian berakhir dengan konflik serius dan tindakan kekerasan yang tragis.
Artikel Terkait
"Merentangkan Jati Diri Bangsa: Pendidikan Pancasila Sebagai Landasan Moral"
"Revolusi Digital dan UUD 1945: Terobosan Inovatif Menuju Masa Depan"
"Harmoni Konstitusi: UUD 1945 dan Revolusi Digital Menuju Masa Depan"