CATATANFAKTA.COM, - Jakarta , Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan mencegah tindakan korupsi, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) mendorong lebih banyak desa di seluruh Indonesia untuk mengadopsi langkah-langkah dalam mewujudkan desa antikorupsi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh tingkatan.
Mengacu pada data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindakan korupsi di tingkat desa masih menjadi perhatian serius. Keterbatasan akses informasi dan pengawasan yang kurang efektif menjadi beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi ini.
Baca Juga: GIBRAN SEBUT JOKOWI DUKUNGANNYA MENGARAH SATU CAPRES
Oleh karena itu, Ditjen Bina Pemdes bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menginisiasi program "Desa Antikorupsi" yang bertujuan untuk mengubah paradigma pemerintahan di desa dan menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi praktik korupsi.
Salah satu langkah awal yang diambil adalah peningkatan kapasitas para aparat desa dalam pengelolaan keuangan dan administrasi.
Melalui pelatihan dan sosialisasi, Ditjen Bina Pemdes berharap aparat desa akan lebih memahami pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran desa. Dengan peningkatan kemampuan ini, diharapkan kesempatan bagi tindakan korupsi dapat diminimalisasi.
Baca Juga: Misteri Penembakan di Bogor: Polri Selidiki Kematian Bripda IDF yang Tertembak oleh Rekan
Tak hanya fokus pada kapasitas aparat desa, Ditjen Bina Pemdes juga berupaya membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan manfaat penerapan tata kelola yang baik.
Melalui kampanye sosial dan pendekatan partisipatif, masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap tindakan korupsi yang terjadi di lingkungannya.
Program "Desa Antikorupsi" juga menyediakan pendampingan teknis bagi desa-desa yang telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Dengan mendapatkan bimbingan dari tim ahli, diharapkan desa-desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Baca Juga: Inspiratif dan Mengharukan: Bhakti Kesehatan Polwan RI untuk Para Narapidana di Jakarta
Kepala Ditjen Bina Pemdes, [ ], menyatakan, "Peningkatan kualitas pemerintahan desa merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Ega Anggara Al Kautsar Terpilih Ketua Karang Taruna Kab. Ciamis 2023-2028; Sebuah Visi Misi Terbarukan ...
Jokowi dan Rombongan Bertolak Ke RRC, Penuhi Undangam Xi Jinping Merayakan Kemitraan Strategis
Dari Penyelamat ke Tersangka: Mantan Kepala Basarnas Terlibat Dugaan Kasus Suap
Pengedar dan Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Petugas Gabungan di Lebak Banten