Catatanfakta.com - Rencana pertemuan kelompok LGBT di negara-negara ASEAN yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023 menuai respons dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, yang menyerukan kepada pemerintah untuk menolak pertemuan tersebut, menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap konstitusi negara.
"(Itu) telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan konstitusi terutama Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945," terang waketum MUI, dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Gugat MUI dan Anwar Abbas, Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun
Anwar Abbas mengklaim bahwa kegiatan tersebut melanggar Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang telah ditetapkan.
Menurutnya, konsekuensi logis dari pasal tersebut adalah pemerintah tidak diperbolehkan memberikan izin untuk pertemuan LGBT se-ASEAN.
Dalam pernyataannya, Anwar Abbas juga menegaskan bahwa tidak ada agama yang diakui di Indonesia yang mentolerir LGBT, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Baca Juga: Jokowi Bersama Menteri, Bersepeda Menuju Keketuaan ASEAN Indonesia 2023 di Bundaran HI Jakarta
Dalam sementara itu, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan, yang menjabat sebagai Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) di Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa sedang dilakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran acara tersebut.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menerima pemberitahuan resmi atau pengajuan izin acara dari pihak penyelenggara.
"Sedang kami cari tahu, benar atau enggak," ucap Hirbak Wahyu Setiawan dihubungi wartawan, Selasa (12/7/2023).
Baca Juga: Kegiatan Belajar Mahasiswa PKU XVI, Dari Online Sampai Ke Makam Kuburan
Hirbak menegaskan bahwa belum ada pengajuan izin atau pemberitahuan resmi yang diterima oleh kepolisian terkait pertemuan tersebut. Polda Metro Jaya akan terus memantau dan mengikuti perkembangan situasi terkait acara tersebut.
Perdebatan terkait rencana pertemuan kelompok LGBT di Jakarta ini masih berlanjut, dengan berbagai pihak mengemukakan pandangan dan argumen mereka.
Artikel Terkait
Bahaya Asam Urat Terobati !!! Lima Minuman Ajaib Ini Wajib Diketahui untuk Mengatasinya
Tragis !!! Pria Paruh Baya Tewas Mengakhiri Hidupnya di Perlintasan Kereta Api
Presiden Jokowi Sorot Pasar Cihapit Bandung: Bantuan Tunai Mengalir untuk Pedagang dan Warga
Terungkap! Ribuan Liter BBM Bersubsidi Ditimbun di Jatim, Polisi Lakukan Penggerebekan
GANJAR PRANOWO BEBAS TUGASKAN KEPALA SEKOLAH SMK NEGERI 1 SALE DAMPAK DARI PUNGUTAN ILEGAL