catatanfakta.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI berencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.
Langkah ini akan dilakukan untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Mereka mengambil langkah tersebut setelah melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Baca Juga: PPIH Arab Saudi Siapkan 1.169 Tenda untuk Jemaah Haji Indonesia Wukuf di Arafah
Pansus Haji akan menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji.
Pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan melibatkan sektor lintas instansi terkait. Terutama karena masalah kebijakan haji melibatkan banyak kementerian dan instansi terkait.
Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup hingga efisiensi anggaran.
Baca Juga: Haji Makin Berkesan, 11,8 Juta Box Katering Tercicip Selama Satu Bulan Pelaksanaan Haji
Diharapkan dengan adanya Pansus Haji, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif. Dalam evaluasi ini, dibutuhkan masukan dari berbagai variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji.
Diharapkan Pansus Haji dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan demikian, kualitas pelayanan haji bagi jemaah Indonesia di masa mendatang dapat terus ditingkatkan.
Artikel Terkait
Menag Yaqut, Sang Amirul Haj 1445 H, Berangkat ke Tanah Suci, Pastikan kelancaran Ibadah Haji Jemaah dari Tanah Air.
Tegas...! Menag Siapkan Sanksi Berat Bagi Travel Nekat Bawa Jemaah Visa Non-Haji
Jangan Bawa Batu Kerikil dalam Koper, PPIH Imbau Jemaah Haji
Raffi Ahmad Ingatkan Nagita Slavina agar Tidak Mengeluh Saat Menjalankan Ibadah Haji di Makkah
Persiapan Puncak Haji: 15 Kali Makan, 1.169 Tenda, dan 287 Petugas Kesehatan