Eks Menteri Pertanian Terlibat dalam Skandal Pemerasan Miliaran Rupiah: Informasi Terbaru dari KPK!

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:49 WIB
KPK menahan SYL (Menteri Pertanian 2019-2024) dan MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian) sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Lingkungan Kementerian Pertanian. (IG @official.kpk)
KPK menahan SYL (Menteri Pertanian 2019-2024) dan MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian) sebagai tersangka korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Lingkungan Kementerian Pertanian. (IG @official.kpk)

Catatanfakta.com - Jakarta, 18 Oktober 2023 - Isu korupsi yang menimpa Kementerian Pertanian semakin panas, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkapkan fakta-fakta signifikan.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang ditahan oleh KPK sejak Jumat lalu, kini terlibat dalam skandal pemerasan senilai miliaran rupiah!

Hari ini, tim penyidik KPK telah memanggil tiga saksi kunci untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.

Baca Juga: Melihat Masa Depan: Bagaimana Kebudayaan Memandu Adaptasi Era Digital

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian periode 2019-2021 Momon Rusmono,

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian periode 2020 hingga saat ini, Zulkifli, serta Staf Khusus Menteri Pertanian, Imam Mujahidin Fahmid.

Kasus ini mencuat pertama kali ketika KPK menahan SYL pada Jumat, 13 Oktober. Mantan Menteri ini didakwa atas pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Keenam Fasilitas Menarik Kebudayaan: Mengupas Wajah Budaya ala Koentjaraningrat

Selain SYL, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Kementan, Muhammad Hatta, juga dijerat dengan pasal yang sama.

"Warga disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Selain pemerasan, SYL diduga meminta anak buahnya di Kementan untuk mengumpulkan setoran bulanan sebesar USD 4.000-10.000.

Baca Juga: 6 Rahasia Budaya yang Memperkuat Konektivitas Manusia

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL," jelas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Uang hasil pemerasan ini digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadi, termasuk pembayaran cicilan kartu kredit dan bahkan pembelian mobil Alphard.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ekonom Beberkan Penyebab Harga Beras Terus Naik

Selasa, 2 September 2025 | 10:00 WIB
X