MK Akan Mengumumkan Hasil Gugatan Usia Capres dan Cawapres pada Hari Senin Ini

photo author
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 19:21 WIB
Ilustrasi (dok. MK).
Ilustrasi (dok. MK).

Catatanfakta.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap untuk mengumumkan hasil gugatan terkait persyaratan usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023).

Momen ini telah lama dinantikan oleh seluruh warga Indonesia.

Pengumuman hasil gugatan tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB dan akan menentukan nasib persyaratan usia minimum capres dan cawapres dalam tiga kasus,

Baca Juga: Pesta Pernikahan dengan Konsep Pasar Sayuran dan Buah-Buahan Viral di Media Sosial

termasuk permintaan untuk menurunkan batasan usia dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Ketua Hakim MK, Anwar Usman, memastikan bahwa kesembilan hakim konstitusi akan hadir dalam sidang bersejarah ini, yang membawa harapan dan ketegangan besar bagi masyarakat Indonesia.

Pertanyaan juga muncul mengenai dampak putusan ini terhadap pemilihan presiden selanjutnya.

Anwar Usman, yang terpilih kembali sebagai Ketua MK, awalnya menghadapi kontroversi karena hubungannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku iparnya.

Baca Juga: Artis FTV Hana Hanifah Mengajukan Gugatan Cerai Terhadap Suaminya : Nyesel Nikah Buru-Buru

Namun, partai PDIP membantah adanya konflik kepentingan dan menegaskan bahwa tidak ada masalah selama kepemimpinan Jokowi.

Saldi Isra, Wakil Ketua MK, dianugerahi gelar kehormatan Bintang Mahaputra Utama oleh Presiden Jokowi sebagai penghargaan atas pengabdian dan inovasinya untuk masyarakat.

Arief Hidayat, hakim konstitusi yang pertama kali dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013, menggantikan Mahfud MD.

Guntur Hamzah, yang terlibat dalam skandal perubahan kalimat dalam putusan MK, menjadi salah satu hakim konstitusi yang akan mengambil keputusan mengenai gugatan ini.

Manahan Sitompul, yang memimpin MK dalam dua periode sebelumnya, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, yang merupakan putra pertama asal Nusa Tenggara Timur yang menjadi hakim konstitusi, juga akan turut serta dalam sidang ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ekonom Beberkan Penyebab Harga Beras Terus Naik

Selasa, 2 September 2025 | 10:00 WIB
X