kesehatan

Mulai 2025, Peserta BPJS Wajib Skrining Kesehatan Tahunan: Gratis, Cepat, dan Jadi Syarat ke Faskes

Sabtu, 13 September 2025 | 18:36 WIB
syarat wajib peserta BPJS Kesehatan (ayobandung.com)

Sebagian besar pasien baru terdiagnosis ketika komplikasi sudah muncul, seperti kerusakan ginjal atau jantung.

Jika skrining rutin sudah dilakukan sejak awal, potensi komplikasi bisa ditekan, dan biaya pengobatan yang mahal dapat dihindari. Inilah alasan utama pemerintah mewajibkan skrining mulai 2025.

Baca Juga: 5 Pekerjaan Baru yang Lahir karena AI di Tahun 2025, Nomor 3 Paling Diburu Perusahaan Teknologi!


Gratis, Cepat, dan Mudah: Tidak Ada Alasan Menunda

BPJS Kesehatan memastikan bahwa skrining tahunan ini dirancang sesederhana mungkin. Pengisian formulir tidak lebih dari 10 menit, dapat dilakukan kapan saja, dan hasilnya tersimpan otomatis di sistem.

Pemerintah juga menjamin kerahasiaan data kesehatan peserta, yang hanya bisa diakses oleh tenaga medis terkait.

Dengan proses yang gratis, cepat, dan berdampak besar, masyarakat diimbau untuk tidak menunda. Satu kali skrining dalam setahun bisa menjadi langkah awal menjaga kesehatan diri dan keluarga.


Investasi Kesehatan untuk Masa Depan

Kebijakan wajib skrining BPJS mulai 2025 menandai pergeseran paradigma pelayanan kesehatan nasional: dari kuratif (mengobati) menuju preventif (mencegah).

Bagi peserta, manfaatnya jelas: deteksi dini, layanan medis lebih tepat, serta pemahaman yang lebih baik atas kondisi tubuh sendiri. Bagi negara, skrining memberikan data vital untuk merancang program kesehatan yang lebih efektif dan efisien.

Kini, keberhasilan program ini tinggal menunggu kesadaran kolektif masyarakat. Semakin banyak yang ikut skrining, semakin kuat fondasi kesehatan nasional kita. Ingatlah, mencegah selalu lebih baik dan lebih murah daripada mengobati.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini