Mahkamah Konstitusi Versus DPR dalam RUU Pilkada

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:41 WIB
Ilustrasi MK
Ilustrasi MK

Dalam konteks ini, peran Mahkamah Konstitusi masih sangat penting untuk menjaga agar perubahan dalam RUU Pilkada tidak berseberangan dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Menjadi Sorotan Media Asing.

Sebagai sebuah lembaga penting dalam tata negara, Mahkamah Konstitusi diharapkan bisa menjaga konsistensi dan integritas operasi hukum di Indonesia.

Dalam hal ini, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 menunjukkan bahwa hak hak pemilih bisa dilindungi.

Dengan memperbolehkan partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD kabupaten/kota dan provinsi untuk mengajukan pasangan calon pada Pilkada 2024 dengan jumlah suara sah minimal 6,5 persen, maka hak pemilih akan tersedia bagi seluruh masyarakat untuk memberikan suaranya.

Baca Juga: Anies Baswedan Bertemu dengan Elit PKS Pasca Putusan MK Terkait Pilpres 2024

Dalam konstelasi politik saat ini, partisipasi bersama dalam membangun sebuah negara yang lebih baik adalah hal penting yang harus menjadi fokus.

Partisipasi politik sejalan dengan spirit demokrasi yang harus terus dijaga. Terlepas dari itu semua, putusan Mahkamah Konstitusi harus selalu menjadi ukuran dalam menentukan batas-batas kebijakan di bidang politik dan hukum di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X