catatanfakta.com - Anies Baswedan, calon presiden Indonesia dalam Pilpres 2024, akan bertemu dengan elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPP PKS pada Selasa (23/4) hari ini.
Pertemuan ini bertepatan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Senin (22/4) kemarin.
Pada Senin kemarin, sebelum bertemu dengan PKS, Anies juga sempat mengunjungi Kantor DPP PKB dan NasDem Tower, dimana dia melaporkan bahwa amanat yang diberikan kepadanya sebagai capres sudah dijalankan dan merespon putusan MK.
Baca Juga: Pemerintah Hormati Putusan MK, Jokowi Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Negara
Anies mengatakan bahwa agenda kunjungannya ke markas koalisi parpol pengusungnya adalah untuk menanggapi putusan MK.
Sebelum ke MK, Anies bersama Muhaimin Iskandar, kandidat wakil presiden, menggugat hasil Pemilihan Umum 2024 yang menurut mereka tidak sesuai dengan kebenaran pada 25 Februari 2024.
Namun, MK pada Senin kemarin secara resmi menolak gugatan pasangan Anies-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan MK sekaligus menguatkan hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Prabowo-Gibran menang telak dengan 96.214.691 suara.
Baca Juga: Dissenting Opinion Hakim MK Membuka Pemikiran Secara Jernih dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Pasangan Anies-Muhaimin hanya meraih 40.971.906 suara dan menempati posisi kedua. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di urutan terbawah dengan perolehan suara sebanyak 27.040.878.
KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih pada 24 April mendatang.
Anies Baswedan dan elit PKS akan membicarakan langkah selanjutnya pasca putusan MK tersebut. Anies mengatakan bahwa mereka akan membicarakan arah ke depan untuk menggerakkan isu-isu nasional sesuai dengan platform kampanye yang telah diajukan.
Baca Juga: Pasangan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK yang Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Pasangan Anies-Muhaimin dan PKS pada Pemilu 2024 lalu menang di Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. PKS juga menjadi bagian dari koalisi partai pengusung pasangan Anies-Muhaimin.
Pasangan ini diketahui berfokus pada program lima tahun ke depan dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik yang disebut dengan gerakan “Indonesia Maju”.
Artikel Terkait
Mahfud Md: Wajar MK Menolak Permohonan Pemanggilan Menteri
MK Panggil 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk Menjadi Saksi di Sidang PHPU
MK Putuskan Hasil Pilpres 2024 Sah, Anies Baswedan dan Cak Imin Hadiri Pembacaan Putusan
Menanti Kepastian Hasil Pilpres 2024: MK Umumkan Putusan Hari Ini!
MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin yang Menuduh Bawaslu Tak Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran