MAHFUD MD ANGKAT BICARA TERKAIT PEMBACAAN NOTA PEMBELAAN/PLEDOI BHARADA E BEGINI UCAPNYA....

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 09:18 WIB
Mahfud MD  (Twitter)
Mahfud MD (Twitter)

Catatan Fakta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angakat bicara terkait kasus yang melibatkan Bharada E.

Pihaknya merespons melalui akun Twitternya atas ucapan Bharada E Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam nota pembelaan atau pleidoi di kasus pembunuhan Brigadir J.

Di sisi lain Mahfud MD Juga bahkan mendoakan Bharada E agar dapat hukuman lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara oleh JPU yang disematkan pada dirinya.

Baca Juga: Pelaku Pungli Berhasil Di Bekuk Petugas Begini Kronologinya.....


"Adinda Richard Eliezer. Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kpd sy.

Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kpd majelis hakim. Kita hrs sportif dlm berhukum bhw hakimlah yg berwenang memutus hukuman ". Jelasnya

Mahfud Md pun masih ingat betul atas proses kasus pembunuhan yang melibatkan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Persib Bandung Berhasil Taklukan Borneo FC Membuat Maung Bandung Semakin Kokoh

"Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bhw faktanya bkn tembak melainkan pembunuhan.

Sblm itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak krn ditembak duluan. Tp tgl 8 Agustus itu kamu bilang itu pembunuhan" Ujarnya


"Sejak itu semua jd terbuka, trmsk Ferdy yg kemudian mengaku sbg pembuat skenario. Ingatlah stlh membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bhw hatimu lega dan lepas dari himpitan krn tlh mengatakan kebenaran ttg hal yg semula digelapgulitakan. Kamu jantan, hrs tabah menerima vonis". ucpanya

Baca Juga: Sering Sakit Punggung Berikut Tips Cara Mengatasinya.....


“Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," ujar Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd pada Kamis (26/1/2023) malam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Twitter Mahfud MD

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X