Catatan Fakta - Terdakwa Putri Chandrawathi mengaku diperkosa dan dianiaya oleh Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Putri Chandrawathi saat membacakan pembelaan atau nota jawaban di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Saya tidak mengerti mengapa ini harus terjadi pada hari ke-22 pernikahan kami. Yosua melakukan tindakan keji. Dia memperkosa dan menganiaya saya," ujar Putri Chandrawathi dalam keterangan pembelaan yang dibacakan.
Baca Juga: Putri Chandrawathi si Tuntut 8 Tahun Penjara
Putri Chandrawathi pun mengaku pernah mendapat ancaman pembunuhan dari Brigjen J jika ketahuan orang lain.
Dia bahkan mengatakan anak-anaknya akan dibunuh juga.
"Dia mengancam akan membunuh saya, jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dilakukannya. Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," tutur Putri.
Baca Juga: Tudingan Perselingkuhan Putri Chandrawathi di Nilai Sangat Keji Berikut Kata Putri....
Dalam kesempatan yang sama, Putri Chandrawathi juga mengaku ketakutan saat itu dan menanggung malu berkepanjangan atas apa yang dialaminya.
"Yang Mulia, Saya takut. Sangat ketakutan saat itu. Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya Saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami," tukas Putri Chandrawathi
Artikel Terkait
Putri Chandrawathi Bantah Pake Baju Seksi Atas Tuntutan JPU
Tudingan Perselingkuhan Putri Chandrawathi di Nilai Sangat Keji Berikut Kata Putri....
Putri Chandrawathi si Tuntut 8 Tahun Penjara