penemuan hukum (dalam bentuk konstruksi hukum, dan interpretasi atau penfasiran hukum) beserta contohnya

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 19:54 WIB
Penemuan Hukum (Wafa Lutfiah)
Penemuan Hukum (Wafa Lutfiah)

Mengenai istilah “dipercayakan” yang tercantum dalam pasal 342 KUHP Mis. sebuah paket yang diserahkan kepada Dinas Perkereta Apian (PJKA).

Sedangkan yang berhubungan dengan pengiriman tidak ada selain Dinas tersebut artinya dipercayakan. Istilah “menggelapkan” dalam pasal 41 KUHP sering ditafsirkan sebagai menghilangkan”

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: BMP ISIP4130 Pengantar Ilmu Hukum-Universitas Terbuka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X