Tanggerang, Catatan Fakta - Polisi mengamankan delapan pelaku tawuran dan pengeroyokan di dekat Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka.
Untuk menanggulangi insiden tersebut, polisi berhasil mengamankan senjata tajam dari tangan pelaku.
Baca Juga: Kerasnya Arus Kali Ciliwung, Tiga Bocah Hanyut Terseret Arus
"Delapan orang terduga pelaku tawuran ditangkap polisi Polsek Pinang dibantu warga di lokasi kejadian, berikut senjata tajam jenis samurai," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/1/2023).
Delapan pelaku yang ditangkap itu merupakan anggota dua kelompok yang saling bertikai. MF berusia 20 tahun, yang membawa senjata tajam, MAF berusia 18 tahun dan ARH berusia 16 tahun merupakan anggota kelompok MF. Sementara dari kelompok lawan, NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22) juga ditangkap.
Konflik berawal dari dugaan gangguan hubungan asmara, lalu berkembang menjadi aksi tawuran. Zain mengungkapkan, pelaku MF menuduh NGS telah mengganggu dan merusak hubungannya dengan istrinya. Selanjutnya, untuk menyelesaikan masalah tersebut, MF dan NGS pun janjian bertemu.
Baca Juga: Kuat Maaruf di Jadwalkan Pembacaan Putusan Sidang Hari Ini
"Saat pertemuan itu antara MF dan NGS saling adu mulut dan dorong mendorong. Salah satu dari teman NGS melihat ada senjata tajam disembunyikan (MF) di atas jok motor," terangnya.
Kelompok NGS melakukan pengeroyokan kepada MF usai mengambil senjata samurai, mengakibatkan luka-luka parah pada korban. Hal ini menjadi perhatian serius warga setempat.
"Kelompok NGS yang berjumlah lima orang lalu mengeroyok MF hingga luka-luka di bagian hidung, bibir, lengan dan pelipis," ucapnya.
Baca Juga: Artis Rivaldo Mulai Jalani Rehabilitasi 16 Januari 2023
Keributan antara dua kelompok telah mengundang ramai perhatian warga sekitar. Hal tersebut pun segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Artikel Terkait
Peresmian Pokdar Kamtibmas 2022, Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas di Bogor
Muhamad Faishal, Wakil Gen Z Asia dan Presentasikan Rancangan Hukum Internet 3 di Asia
Soewarto Mencari Keadilan Setelah di rugikan 800Jt Oleh PT GEMAH LUMBUNG JAYA ABADI Pada Proyek Rehab Gedung
Artis Rivaldo Mulai Jalani Rehabilitasi 16 Januari 2023
Kuat Maaruf di Jadwalkan Pembacaan Putusan Sidang Hari Ini