Delapan Pelaku Tawuran Tangerang Diciduk Karena Ranjau Cinta!

photo author
- Senin, 16 Januari 2023 | 14:42 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran.

Tanggerang, Catatan Fakta - Polisi mengamankan delapan pelaku tawuran dan pengeroyokan di dekat Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka.

Untuk menanggulangi insiden tersebut, polisi berhasil mengamankan senjata tajam dari tangan pelaku.

Baca Juga: Kerasnya Arus Kali Ciliwung, Tiga Bocah Hanyut Terseret Arus

"Delapan orang terduga pelaku tawuran ditangkap polisi Polsek Pinang dibantu warga di lokasi kejadian, berikut senjata tajam jenis samurai," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/1/2023).

Delapan pelaku yang ditangkap itu merupakan anggota dua kelompok yang saling bertikai. MF berusia 20 tahun, yang membawa senjata tajam, MAF berusia 18 tahun dan ARH berusia 16 tahun merupakan anggota kelompok MF. Sementara dari kelompok lawan, NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22) juga ditangkap.

Konflik berawal dari dugaan gangguan hubungan asmara, lalu berkembang menjadi aksi tawuran. Zain mengungkapkan, pelaku MF menuduh NGS telah mengganggu dan merusak hubungannya dengan istrinya. Selanjutnya, untuk menyelesaikan masalah tersebut, MF dan NGS pun janjian bertemu.

Baca Juga: Kuat Maaruf di Jadwalkan Pembacaan Putusan Sidang Hari Ini

"Saat pertemuan itu antara MF dan NGS saling adu mulut dan dorong mendorong. Salah satu dari teman NGS melihat ada senjata tajam disembunyikan (MF) di atas jok motor," terangnya.

Kelompok NGS melakukan pengeroyokan kepada MF usai mengambil senjata samurai, mengakibatkan luka-luka parah pada korban. Hal ini menjadi perhatian serius warga setempat.

"Kelompok NGS yang berjumlah lima orang lalu mengeroyok MF hingga luka-luka di bagian hidung, bibir, lengan dan pelipis," ucapnya.

Baca Juga: Artis Rivaldo Mulai Jalani Rehabilitasi 16 Januari 2023

Keributan antara dua kelompok telah mengundang ramai perhatian warga sekitar. Hal tersebut pun segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X