Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Pelanggaaran HAM di Indonesia

photo author
- Senin, 16 Januari 2023 | 07:22 WIB
Penyesalan Jokowi Terkait Pelanggaran HAM Massa Lalu Disambut Baik PBB dan OHCR: Semoga Tidak Terulang  (Istimewa )
Penyesalan Jokowi Terkait Pelanggaran HAM Massa Lalu Disambut Baik PBB dan OHCR: Semoga Tidak Terulang  (Istimewa )

 

Catatan Fakta - Presiden Jokowi telah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia(PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11/1/2023.

Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM terjadi pada berbagai peristiwa di Indonesia.


Presiden Jokowi menjelaskan “Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya.

Baca Juga: Karakteristik kebudayaan secara arti luas bersifat adaptif dan maladaptif, relatif dan universal.


Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yang terjadi di indonesia di antaranya sebagai berikut:

1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca Juga: karakteristik kebudayaan, unsur kebudayaan dan aspek kebudayaan


Presiden menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban yang di tinggalkan.

Dan pemerintah akan terus berupaya untuk memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

 Baca Juga: KDRT, Venna Melinda Tuding Suami Ferry Irawan ke Pihak Berwajib!

Di sisi lain, Presiden Jokowi menambahkan, pemerintah akan terus berupaya dengan konsisten untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM pada masa mendatang.

Presiden Jokowi pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: setneg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X