Catatan Fakta - Bharada E atau Richard Eliezer yang di tuntun hukuman penjara 12 membuat hatinya hancur.
Pasalnya Bharada E harus meninggalkan sang tunangan akibat kasus yang menipa dirinya itu. menurutnya 12 tahun bukanlah waktu yang cepat.
Selain meminta maaf kepada kedua orang tua dan keluarga Brigjen Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigjen J, Bhrada E Juga meminta maaf kepada sang tunangan.
Baca Juga: Replik Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, ia juga mengirimkan surat cinta untuk kekasihnya Duce Maria Angelin Kristanto alias Lingling.
Richard meminta maaf karena harus menunda pernikahannya dengan Lingling karena kasus yang membuatnya tertangkap.
Richard yang menangis mengatakan bahwa jika kekasihnya ingin meninggalkannya tak apa-apa, dia bersungguh-sungguh.Pasalnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah 12 tahun penjara.
Baca Juga: MAHFUD MD ANGKAT BICARA TERKAIT PEMBACAAN NOTA PEMBELAAN/PLEDOI BHARADA E BEGINI UCAPNYA....
ia pun mengucapkan Terima kasih atas perhatian dan kesabarannya selama proses hukum berlangsung
Sementara itu, terdakwa Richard Eliezer Pudijon Lumiu dalam pembelaannya menyatakan dirugikan oleh mantan atasannya, Ferdy Sambo,
karena Mengeksploitasi dan berbohong dalam percobaan pembunuhan terhadap Brigjen Hutabara atau Brigjen Josua.