Jakarta, Catatan Fakta - Mengejutkan, Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek home industri liquid vape yang diduga terdapat kandungan narkotika jenis sabu.
Setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya Dirresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan bukti bahwa terdapat narkotika jenis sabu di dalam home industri liquid vape tersebut.
Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung di rumah yang berlokasi di jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/01/2023) malam sekitar pukul 21:30 WIB.
Baca Juga: Gagal Gasak Uang Rp. 8 Juta, Begal Ini Malah Terciduk Polisi. Ini Kronologisnya ...
Di sana, polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai tersangka.
Kepala Badan Narkotika Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, pengungkapan industri rumah tangga cair itu difasilitasi kerjasamanya dengan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai,” tutur Mukti di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/01/2023) malam.
Baca Juga: Viralnya Adu Jotos Siswa SMA, Lima Orang Diamankan Polisi!
Menurut Mukti, dari hasil penyelidikannya, bahan baku pembuatan sabu cair didatangkan dari tiga negara. Ini termasuk Iran, Cina dan Hong Kong.
“Barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong, jalurnya demikian. Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu," katanya lagi.
Mukti melanjutkan, beberapa barang telah diperoleh dari home industri liquid.
Baca Juga: Saling Roasting Rafi Ahmad dan Nagita Slavina yang Bikin Heboh
“Barang sabu amphetamine terus ada AmDemA atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi liquid," ujarnya.
Selain itu, cairan tersebut kemudian dikemas dalam botol. Mukti mengatakan, pelaku menjualnya secara gratis di media sosial (medsos).