Kasus Penganiayaan di Ponpes Malang, Periksa 40 Saksi Santri

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 10:12 WIB
Ilustrasi penganiyaan terhadap anak. (Pixabay)
Ilustrasi penganiyaan terhadap anak. (Pixabay)

Catatan fakta-sejumlah 40 orang santri sudah dimintai keterangan polisi berkenaan dugaan tindak penganiayaan di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Para santri tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan MF (17) santri pondok itu.

"Selesai melakukan pemeriksaan kepada 40 saksi itu. Mereka diperiksa sebagai saksi," tutur Iptu Wahyu Rizki Saputro yang menjabat Kasat Reskrim Polres Malang, kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Berikut Penjelasan Kapolri Terkait Bentrok TKI dan TKA di PT.GNI Morowali Utara

Untuk mengetahui, dua orang santri  ditetapkan sebagai tersangka yakni F berumur (17) dan S berumur (18).

Penyidik pun masih menindak lanjuti dengan memeriksa saksi lain untuk mendalami adanya tersangka baru.

Sedangkan, 40 saksi yang dimintai keterangan adalah santri yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X