Catatanfakta.com - Polri sedang menyelidiki kasus meninggalnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) yang tertembak oleh senjata rekannya di Rusun Polri Cikeas, Bogor.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Bogor saat ini bertanggung jawab atas penyelidikan dan telah mengumpulkan beberapa bukti terkait kasus ini.
"Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami, mengembangkan dan menganalisis termasuk menganalisa, mengumpulkan bukti-bukti," kata Ramadhan dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Pembunuhan Sadis: Wanita Ditemukan Tewas dengan Kepala Terpenggal di Klaten, Jawa Timur
Salah satu bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik adalah rekaman CCTV dari lokasi kejadian, dan hal ini menjadi bagian dari analisis kasus tersebut.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Polri telah mengonfirmasi adanya insiden penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi terhadap rekan sejawatnya. Pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB, kejadian terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Bripda IDF meninggal akibat perbuatan ataupun kelalaian dari dua orang tersangka yang sedang dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Dua pejalan kaki dibakar orang tak di kenal hingga tewas
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya pada Rabu (26/7/2023).
Kedua tersangka, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG, telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tragis ini.
Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir perilaku anggota yang melanggar aturan yang berlaku.
Baca Juga: POLISI DALAMI PERAMPASAN MOBIL PETUGAS DI TOL BECAK KAYU
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkasnya.