CATATANFAKTA.COM - Berasal dari KUHP Pasal 363, pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal selama 5 tahun penjara karena terlibat dalam perampasan mobil patroli layanan jalan tol.
"Sumber menyatakan, kita juga akan mempertimbangkan pasal yang terkait kelalaian berlalu lintas."
Berita mencatat bahwa Polisi sedang menyelidiki kasus perampasan mobil patroli di Tol Becakayu.
Baca Juga: Operasi Kemanusiaan TNI, Panglima Berikan Bantuan Darurat ke Puncak, Papua Tengah
Tak hanya itu, Polda Metro telah menyerahkan berkas pembunuhan di Tol Becakayu ke Kejari.
JK mengendarai mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu, lalu membawanya keluar tol, menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).
Pada Jalan Jenderal Ahmad Yani, sebuah mobil layanan jalan tol yang dikemudikan oleh JK menabrak dua kendaraan lainnya, yaitu Honda Jazz dengan plat nomor D 1016 YR dan Toyota Rush dengan plat nomor B 1759 NJO. Selain itu, mobil tersebut juga menabrak trotoar jalan.
Baca Juga: Insiden Truk Vs. Tiang Listrik: Sebabkan KRL Tanah Abang Mengalami Keterlambatan,
Setelah kejadian tersebut, JK berusaha kabur dengan naik ke kap mobil layanan jalan tol dan meminta tolong. Namun akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Laka Satlantas) Jakarta Timur pada malam Minggu (23/7).
Kasus ini kemudian diserahkan oleh Satlantas Jakarta Timur ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) karena pada awalnya berawal dari perampasan mobil yang dilakukan oleh JK. yang dilakukan oleh JK.
Artikel Terkait
Gorontalo diguncang gempa berkekuatan M 4,6.
Menparekraf, HIPMI memiliki kemampuan untuk mempromosikan kekayaan kuliner Indonesia secara internasional
Insiden Truk Vs. Tiang Listrik: Sebabkan KRL Tanah Abang Mengalami Keterlambatan,
Potensi PKB berpindah aliansi dapat terjadi jika kolaborasi antara Prabowo dan Erick Thohir berhasil terwujud.