Catatanfakta.com - Enam orang pelaku pengeroyokan di depan pintu gerbang utama Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) berhasil ditangkap oleh polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 17.50 WIB dan melibatkan dua korban, salah satunya adalah wartawan berinisial MS (24).
Dalam waktu singkat setelah peristiwa itu viral di media sosial dan mendapatkan dua laporan polisi, polisi dengan cepat bergerak dan berhasil menangkap enam tersangka berinisial AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA.
Baca Juga: Polisi Klarifikasi Pengeroyokan Hingga Kematian Tahanan di Depok: Bukan Soal Uang !!!
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyatakan, "Merespon laporan dan berita viral di Medsos, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka yang terlibat pengeroyokan.
Sekitar tiga jam setelah kejadian kami berhasil menangkap para rerangka,” pada keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Korban yang berhasil diamankan terdiri dari empat orang dewasa dan dua orang yang masih di bawah umur. Binsar juga menjelaskan bahwa dua korban yang terlibat adalah ANT (17) dan MS.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp. 15 Triliun Di Jawa Barat
Kejadian bermula saat ANT sedang bermain bola dengan adiknya, namun berujung pada cekcok dengan pelaku yang akhirnya memicu pengeroyokan.
MS, yang berada di dekat lokasi kejadian, berinisiatif untuk mendokumentasikan keributan tersebut. Namun, dia juga menjadi korban penganiayaan saat sedang meliput.
"Saat meliput, salah seorang tersangka MOK langsung mendorong hingga terjatuh kemudian ditabrak oleh HS dengan sepeda motornya.
Baca Juga: Tim Patroli Polres Metro Depok Menggagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jalan KSU Raya
Saat bangun, korban yang masih mengenakan helm dipukul AM dan ditampar oleh MOW," ungkap Binsar mengenai kejadian tragis itu.
Selain berhasil menangkap dan menahan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa baju, jaket, dan rekaman video terkait peristiwa tersebut.