"Tim Patroli Polres Metro Depok Menggagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jalan KSU Raya"

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 09:52 WIB
Polisi Tangkap Tujuh Remaja Diduga akan Terlibat Tawuran (Foto: TIMENEWS/PMJNEWS )
Polisi Tangkap Tujuh Remaja Diduga akan Terlibat Tawuran (Foto: TIMENEWS/PMJNEWS )

Catatanfakta.com -  Pada Selasa (21/6/2023), Polres Metro Depok berhasil menangkap enam remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran di Jalan KSU Raya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Briptu Lungit Jati, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, mengungkapkan bahwa keenam remaja yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar SMP. Dia menyatakan, "Mereka merupakan anggota geng SMP yang akan melakukan aksi tawuran."

Kejadian penangkapan bermula saat tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok sedang melakukan patroli di Jalan KSU Raya pada dini hari Selasa. Saat itu, tim tersebut didekati oleh beberapa remaja. Remaja-remaja tersebut salah mengira tim polisi sebagai lawan dalam tawuran mereka. Mereka tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya mendekati anggota kepolisian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Status Pandemi COVID-19, Indonesia Masuki Masa Endemi

"Lewat interogasi, kami mengetahui bahwa beberapa remaja mendekati kami dengan anggapan kami adalah lawan dalam tawuran," ungkap Lungit.

Setelah menyadari kesalahpahaman tersebut, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, enam di antara mereka berhasil ditangkap.

Lungit menyebutkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, keenam remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit. Selanjutnya, senjata tajam tersebut beserta dua telepon genggam dan dua sepeda motor disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Natasha Rizky tebar senyum di hari sidang putusan cerainya

"Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok membawa remaja tersebut beserta barang bukti ke Markas Polres Metro Depok untuk diserahkan kepada petugas Reskrim," 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X