Catatanfakta.com - Wanita misterius berinisial JK (33) telah menciptakan kehebohan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dengan aksinya membawa kabur mobil patroli pengelola tol dan menabrak dua mobil lainnya. Meskipun demikian, polisi menegaskan bahwa dia bukanlah seorang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Kisah ini semakin kompleks ketika Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa JK positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin. Informasi ini terkuak setelah pelaku menjalani observasi di RSKD Duren Sawit.
"Tim medis rumah sakit telah memastikan bahwa JK positif terpengaruh narkoba. Dia begitu tidak terkendali, hingga memerlukan perawatan isolasi yang ketat," jelas Leonardus Simarmata kepada para wartawan yang berkumpul di lokasi kejadian pada hari Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Kecelakaan Fatal Pengendara Fortuner di Plumpang, Berujung Kematian
"Hasil observasi mengenai narkotika menunjukkan bahwa pelaku menggunakan jenis metamfetamin dan amfetamin," tambahnya.
Leo menegaskan bahwa kasus JK sedang ditangani dengan serius dan sedang berada dalam tahap penyidikan. Pelaku dihadapkan pada tuduhan kelalaian, pencurian, dan pelanggaran lalu lintas.
"Oleh karena itu, Pasal 263 yang berbicara tentang pencurian karena mengambil kendaraan dari Jasamarga dikenakan padanya," sampaikan Leo dengan tegas.
Baca Juga: Terperangkap Dalam Kecelakaan Mengerikan: Bocah SD Tabrak Trotoar, Kaki Patah
Sebelumnya, terjadi insiden kecelakaan melibatkan mobil layanan jalan tol di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Pada malam Minggu (23/7/2023), dua kendaraan mengalami kerusakan parah akibat kejadian tersebut.
Ternyata, mobil layanan jalan tol tidak dikemudikan oleh petugas jalan tol itu sendiri. Malah, kendaraan tersebut ditemukan dikendarai oleh seorang wanita yang identitasnya masih menjadi misteri.
Polisi Satlantas Polres Jakarta Timur tengah mengusut tuntas wanita ini. Rencananya, polisi akan melakukan tes urine terlebih dahulu terhadap pelaku guna memastikan apakah dia dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
Baca Juga: JASA RAHARJA SIAP JAMIN SESUAI UNDANG-UNDANG PERTANGGUNG JAWABAN KECELAKAAN
"Kami sedang dalam proses penyelidikan. Kita perlu memastikan apakah wanita ini berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang," ujar Iptu Darwis Sunarta, Kanit Laka Lalu Lintas Satlantas Polres Jakarta Timur, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan pada hari Senin (24/7/2023)."
Artikel Terkait
Bawaslu Libatkan Generasi Muda Untuk Gerakan Anti Politik Uang
Usulan Perpanjangan Bansos Beras Untuk KPM di Setujui Sampai Akhir Tahun 2023
SEMPAT VIRAL ANNGOTA DPRD MAIN SLOT NAMUN DI TEPIS KATANYA HANYA MAIN GAME CANDY CRUSE KINI DI PECAT
PAN ANGKAT BICARA TERKAIT KEDEKATAN ERICK THOHIR DENGAN CAPRES
David menegaskan bahwa Rafael menolak membayar restitusi dengan mencuci tangannya dari tanggung jawabnya,