Penting untuk mencatat bahwa semua orang, termasuk Panji Gumilang, memiliki hak atas prinsip praduga tak bersalah hingga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah di pengadilan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya menghormati hak kebebasan berekspresi dan berbicara, sekaligus mempertahankan keseimbangan antara hak-hak individu dan perlindungan agama dan keberagaman di masyarakat.
Artikel Terkait
Tangki dan Mobil Patroli Berubah Fungsi: Polres Grobogan Bantu Atasi Kekeringan
Trauma Healing ala Polwan: Polres Metro Jakarta Utara Bantu Korban Kebakaran di Penjaringan
Dari Santri Menjadi Polisi: Pengakuan Menyentuh Petinggi Ponpes untuk Kapolri
HABIB JAFAR JELASKAN PENTINGNYA PERAN PEMUDA DALAM MEMBANGUN BANGSA