Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi kepada Dito Menteri Pemuda dan Olahraga

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 22:25 WIB
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

CATATANFAKTA.COM - KPK telah meminta penjelasan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengenai asal-usul harta berasal dari hadiah senilai Rp 162 miliar. Proses klarifikasi dilakukan melalui telepon.

"Hari ini pagi, kami menanyakan mengenai isi dari klaim hadiah ini, terutama yang berkaitan dengan identitas pemberi hadiah. Setelah melalui diskusi, kami akhirnya sepakat dan Menpora setuju untuk melakukan perubahan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya. Oleh karena itu, kategori hadiah akan diubah menjadi hibah tanpa akta," kata Pahala.

Pahala menyatakan bahwa klarifikasi dilakukan untuk mengidentifikasi bukti kepemilikan aset senilai Rp 162 miliar yang dicatat sebagai hadiah oleh Dito. Hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa Menpora Dito perlu mengubah keterangan tentang asal-usul harta tersebut dalam laporan kekayaannya.

Baca Juga: Heboh.. Satpam Sekolah Di Cilandak Terlibat Peredaran Narkoba!

"Pagi hari itu, kami menanyakan mengenai isi dari klaim hadiah ini, terutama tentang identitas pemberi hadiah, dan akhirnya kami mencapai kesimpulan dan Menteri Pemuda dan Olahraga setuju untuk memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Jadi, klasifikasi hadiah akan diubah menjadi hibah tanpa catatan resmi," kata Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan, "Kami memberikan penjelasan bahwa menyebutnya sebagai hadiah dapat menimbulkan konotasi gratifikasi, meskipun sebenarnya jika hadiah diberikan oleh keluarga, tidak termasuk gratifikasi. Namun, untuk menghindari kebingungan, kami merekomendasikan untuk menggantinya dengan hibah tanpa akta."

Pahala menegaskan bahwa KPK tidak akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada Menpora Dito, karena mereka yakin asal-usul harta Dito telah dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Forkopimda Bersama Kesbangpol Kab Bogor di SMKN 1 Gunung Sindur, Ciptakan Generasi Berkarakter & Anti Narkoba

"Kami tidak akan melakukan klarifikasi lebih lanjut. Menpora akan memperbaiki LHKPN dan mengganti semua yang sebelumnya disebut sebagai hadiah-hadiah dengan keterangan hibah tanpa akta," kata Pahala.

Sebelumnya, LHKPN milik Menpora Dito telah mengejutkan KPK karena total kekayaannya mencapai Rp 282 miliar. Namun, terdapat lima aset yang dicatat sebagai hadiah, yaitu empat rumah dan satu mobil, dengan total nilai Rp 162 miliar.

Menurut Dito, kelima aset hadiah tersebut diberikan oleh mertuanya, khususnya sebagai hadiah dari pihak orang tua istri untuk sang istri.

Baca Juga: AKIBAT KONTROVERSI THE 1975 GAGAL MANGGUNG DI JAKARTA : DUTA SAID WE ARE F*UCKING 75

Berikut adalah rincian aset Dito Ariotedjo yang berasal dari hadiah:

1. Sebidang tanah dan bangunan seluas 3.623 meter persegi/2.828 meter persegi berlokasi di wilayah Jakarta Timur, memiliki nilai total sebesar Rp 114.193.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X