LUCKY HAKIM AKUI LEBIH DARI 10 YANG DI LONTARKAN POLRI TERKAIT KASUS AL ZAYTUN

photo author
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 22:13 WIB
Lucky Hakim saat mendatangi Mabes Polri terkait kasus Ponpes Al-Zaytun. (Foto: Mabes Polri)
Lucky Hakim saat mendatangi Mabes Polri terkait kasus Ponpes Al-Zaytun. (Foto: Mabes Polri)

Catatanfakta.com - Lucky Hakim telah selsai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh Panji Gumilang (PG),

Lucky Hakim mengatakan bahwa semua pertanyaan dari penyidik telah dijawabnya dengan jujur dan terang-terangan.

Dia juga menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar, dan ia yakin bahwa Mabes Polri akan menangani kasus ini dengan baik dan adil.

Baca Juga: KONSER JKT48 MENELAN KORBAN POLISI PERIKSA 8 SAKSI

Selama proses permintaan keterangan, Lucky Hakim mengatakan bahwa dia mendapatkan lebih dari 10 pertanyaan dari penyidik.

Dia juga menyampaikan bahwa dia telah menyampaikan bukti baru yang mungkin menjadi bukti dalam kasus tersebut.

Lucky Hakim menjelaskan bahwa pertemuan awalnya dengan Panji Gumilang terjadi ketika mereka pertama kali berjumpa.

Baca Juga: POLRI ANGKAT BICARA TERKAIT PERNYATAAN BOBBY NASUTION TERHADAP BEGAL BEGINI SELENGKAPNYA!!!

Dia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi karena dia mengajukan surat untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al Zaytun, surat yang ditandatangani oleh Lucky Hakim sendiri.

Lucky Hakim di periksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 WIB. Dan dia tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.45 WIB. Pihaknya mengaku dan menjelaskan apa yang di tanyakan polri di jawab dengan sejujurnya dan sejelas-jelasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X