JAKSA JELASKAN JHONNY DI FASILITASI KORUPSI SAAT MENJABAT KOMINFO

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 18:34 WIB
Dugaan keterlibatan Jhonny G Plate dalam korupsi BTS berawal saat bertemu dengan Anang Achmad Latif dan Galubang pada awal tahun 2020 di Hotel Grand Hyatt dan di Lapangan Golf Pondok (ist)
Dugaan keterlibatan Jhonny G Plate dalam korupsi BTS berawal saat bertemu dengan Anang Achmad Latif dan Galubang pada awal tahun 2020 di Hotel Grand Hyatt dan di Lapangan Golf Pondok (ist)

Catatanfakta.com - Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023, Johnny G Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dituduh menerima sejumlah fasilitas dan melakukan praktik korupsi selama menjabat sebagai Menkominfo.

Menurut jaksa, antara bulan Januari dan Februari 2021, Johnny Gerard Plate meminta uang sebesar Rp 500 juta per bulan kepada Anang Achmad Latif.

Permintaan ini dilakukan secara berulang dan terealisasi dari bulan Maret 2021 hingga Oktober 2022. Uang yang diterima Johnny kabarnya berasal dari konsorsium infrastruktur BTS 4G dan penyedia infrastruktur pendukung untuk paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Baca Juga: JHONNY G PLATE SIAP JADI JUSTICE COLLABRATOR

Selain itu, Johnny juga diduga menerima sejumlah fasilitas bermain golf dari Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Selama periode tahun 2021-2022, Johnny disebut telah memainkan golf sebanyak enam kali di berbagai tempat seperti Suvarna Halim Perdana Kusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, dan Bali Pecatu sebelum acara G20. Total biaya fasilitas golf ini mencapai sekitar Rp 420 juta.

Jaksa juga mengungkap bahwa Johnny menerima fasilitas dari Direktur Utama PT Sansaine, berupa pembayaran sebagian biaya hotel saat melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada tahun 2022.

Baca Juga: Three Of Elements Of Legal System (Tiga unsur sistem hukum) menurut Lawrence. M Friedman

Selain itu, sekitar tahun 2022, Johnny juga akan menerima sebagian pembayaran hotel saat melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri ke Paris (Prancis) sebesar R453.600.000, London (Inggris) sebesar R167.600.000 dan Amerika Serikat sebesar R 404.608.000 perjalanan. Layanan ini diberikan oleh Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 

Secara total, jaksa menyebutkan bahwa Johnny memperkaya diri sendiri sebesar Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Kerugian negara akibat proyek ini diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.

Kerugian ini terjadi karena Kominfo melakukan pembayaran penuh terhadap proyek ini, padahal Johnny diketahui mengetahui bahwa proyek tersebut tidak selesai dan masuk dalam kategori proyek kritis.

Baca Juga: PAN Bersatu dengan Golkar, Gerindra, dan PKB untuk Mendukung Prabowo Sebagai Calon Presiden 2024

Selain menerima uang dan fasilitas pribadi, Johnny juga diduga meminta Anang Achmad Latif mengirimkan uang untuk kepentingan pribadinya, termasuk bantuan kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur.

Uang yang dikirimkan oleh Anang kepada Johnny mencakup jumlah seperti Rp 200 juta untuk korban banjir, Rp 250 juta untuk Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rp 500 juta untuk Yayasan Pendidikan Katholik Arnold

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurhadi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X