Catatanfakta.com - Johnny Gerard Plate (JGP) telah menyatakan bahwa ia siap menjadi juru sita (JC) dalam kasus dugaan korupsi sehubungan dengan penyediaan menara base transceiver station (BTS). Johnny mencalonkan diri untuk posisi JC di Kantor Kejaksaan Agung (Kecorn).
Pada prinsipnya Johnny Gerard Plate ( JGP ) siap menjadi JC JGP pengacara Akhmad Cholidin dalam sebuah pernyataan tertulis.
Pengacara itu mengatakan mantan menteri komunikasi dan teknologi informasi itu bersedia mengungkapkan rincian kasus tersebut.
Baca Juga: ON OK ROCK KONSER DI JAKARTA WAR TIKET KEMBALI RAMAI
Namun menurut Ahmed hakimlah yang akan memutuskan di pengadilan apakah tersangka layak menjadi JC.
Jadi jika seseorang mengatakan mereka pasti ingin melakukan itu. Biarkan hakim memutuskan apakah akan menerimanya katanya.
Lebih lanjut kesediaan Achmad Plate untuk menjadi JC menyusul pernyataan presiden partai NasDem Surya Paloh yang menginginkan kasus dugaan korupsi BTS terekspos sepenuhnya dan terekspos ke semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: REVIEW FILM TRANSFORMERS TERBARU
Perjelas situasinya. Ini adalah keinginan dari keluarga JGP karena keluarga sangat ingin terbuka.
Selain itu Johnny Pratt Ahmed akan terus mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini.
Menurutnya sesuai SK Kominfo kepada Badan Layanan Umum (BLU) pembangunan BTS ini dipercayakan dan diserahkan kepada BAKTI.
Baca Juga: INARA KINI TAK MAU PILIH ANAK BAND LEBIH SUKA PENGUSAHA
Jika lahan yang akan dibangun atau lahan sudah dibebaskan belum jelas berapa budget untuk berapa BTS yang akan dibangun siapa tahu. Seseorang yang mengenal direktur BAKTI
Kepala Kementerian Sereal Ketut Sumedana mengatakan jaksa kemudian akan menyelidiki apakah kesaksian Johnny Plate dapat mengungkapkan pelaku utama dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Ada Rumor Bahwa Richard Lee Panjat Sosial
INARA KINI TAK MAU PILIH ANAK BAND LEBIH SUKA PENGUSAHA
REVIEW FILM TRANSFORMERS TERBARU
ON OK ROCK KONSER DI JAKARTA WAR TIKET KEMBALI RAMAI