Catatanfakta.com - Berita terbaru mengenai kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 menunjukkan perkembangan signifikan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru tersebut adalah Muhammad Yusriski, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Basis Utama Prima. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yusriski langsung ditahan oleh Kejagung.
Dalam konferensi pers di Kejagung, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Yusriski dilakukan setelah pemeriksaan intensif.
Baca Juga: TOK !!! AKHIRNYA MK PUTUSKAN PEMILU TERBUKA
Yusriski akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Dengan ditambahkannya tersangka baru ini, jumlah total tersangka dalam kasus ini menjadi 8 orang.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate juga telah ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus ini.
Selain Yusriski dan Plate, tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Anang Achmad Latif (Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika), Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia),Yohan Suryanto (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020), Mukti Ali (Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment), Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy), dan WP (orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan).
Baca Juga: Meriahkan HJC ke-18, Katar Kecamatan Cigombong Gelar Aksi Donor Darah Massal
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
Menurut Menko Polhukam Mahfud Md, anggaran sebesar Rp 10 triliun telah dicairkan untuk proyek ini, namun barang yang seharusnya dibeli tidak ada. Penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan para tersangka dan menegakkan keadilan.
Artikel Terkait
SINYAK KE LIGA ARAB ALA SERGIO RAMOS
5000 MASSA DI PERKIRAKAN GRUDUK PONPES AL ZAYTUN
Meriahkan HJC ke-18, Katar Kecamatan Cigombong Gelar Aksi Donor Darah Massal
TOK !!! AKHIRNYA MK PUTUSKAN PEMILU TERBUKA