Menanggapi tuntutan, Hasto Kristiyanto membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengklaim tidak pernah menggunakan nomor-nomor yang disebutkan jaksa secara pribadi, dan menegaskan nomor itu adalah milik sekretariat partai.
“Saya percaya diri menghadapi sidang karena merasa tidak bersalah. Banyak kejanggalan dalam proses hukum ini,” ujar Hasto usai persidangan.
Harun Masiku masih buron hingga kini meski masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
Hasto diduga menjadi aktor intelektual di balik pengurusan kursi DPR untuk Harun.
Baca Juga: Masjid Raya Bogor Dibangun di Pakansari, Dilengkapi Asrama Haji dan Plaza ManasikBaca Juga: Mulai 2026, Berobat Pakai Asuransi Kesehatan Harus Bayar 10%: Ini Penjelasan OJK
Bukti komunikasi yang diajukan jaksa memperlihatkan pola penyamaran digital dan koordinasi terselubung.
Penggunaan nomor luar negeri oleh Hasto Kristiyanto menjadi sorotan utama dalam persidangan kasus suap Harun Masiku.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa ada skenario terstruktur untuk menghindari pantauan KPK. Dengan kasus yang terus berkembang, publik kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
Mulai 2026, Berobat Pakai Asuransi Kesehatan Harus Bayar 10%: Ini Penjelasan OJK
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers Jadilah Polisi yang Dicintai, Bukan Ditakuti