KY mengingatkan bahwa hakim perlu menjaga rasa keadilan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik putusan tersebut serta pelaksanaan demokrasi yang lebih baik.
Perubahan persyaratan usia calon kepala daerah kini menjadi minimal 30 tahun. Keputusan ini dihasilkan dari gugatan ketua umum Partai Garuda dan diputuskan dalam waktu tiga hari oleh majelis hakim MA.
Meskipun putusan ini terbilang cepat, MA tetap menjalankan prinsip "Pengadilan dilaksanakan dengan cepat, sederhana, dan biaya ringan" dalam penanganan gugatan hukum.
Artikel Terkait
Wamendagri: Ini Alasan Mengapa 7 Kepala Daerah Diberhentikan ...
Kisah Pahit Kepala Daerah Termiskin di Jawa Tengah: Hutang Rp210.200.000
Keputusan Sensasional: MK Mengizinkan Cawapres Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah!
Partai Golkar Siapkan Nama-nama Calon Kepala Daerah 2024
Membangun Kabupaten Bogor Bersama PPP: Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024