Dugaan Korupsi Megah! Pengusaha Rugi 700 Juta Rupiah di Proyek Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar, Bogor

photo author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 21:33 WIB
Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar (Catatanfakta.com)
Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar (Catatanfakta.com)

Catatanfakta.com - Kasus besar terkait proyek megah pembangunan Kantor Kelurahan Nanggewer Mekar di Kabupaten Bogor memunculkan skandal korupsi yang menggemparkan.

Seorang pengusaha lokal berinisial S (43) yang awalnya berinvestasi sekitar 700 juta rupiah untuk mendukung proyek tersebut, kini merasa dirugikan dan memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Soewarto Mencari Keadilan Setelah di rugikan 800Jt Oleh PT GEMAH LUMBUNG JAYA ABADI Pada Proyek Rehab Gedung

Pengusaha Terkecoh! Di Janjikan Keuntungan Nyatanya Hanya Kekecewaan dan Kerugian

PT. Gemah Lumbung Jaya Abadi melibatkan S dalam proyek dengan janji menyuplai bahan material dan memberikan uang tunai.

Dengan potensi keuntungan  S yakin akan kesuksesan proyek tersebut.

Namun, setelah mengucurkan dana sekitar 700 juta rupiah, S menemui kekecewaan.

Baca Juga: SKANDAL KORUPSI PROYEK KANTOR KELURAHAN NANGGEWER MEKAR : MENGHEBOHKAN WARGA KABUPATEN BOGOR

Pencairan Dana Bermasalah! Pengusaha Merasa Dirugikan

Situasi memburuk ketika perusahaan menerima pencairan dana dari anggaran proyek, tetapi S menagih haknya.

Pihak perusahaan malah mengelak dan menunda pembayaran dengan alasan pencairan pertama dan kedua dialokasikan untuk keperluan gaji tukang dan sejenisnya.

Hingga saat ini, hak S tidak pernah terealisasikan, membuatnya merasa dirugikan dan menjadi korban.

Baca Juga: Ngeri Meningkatnya Kejahatan Begal di Daerah Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor

Mencari Keadilan! Pengusaha Ambil Langkah Hukum dengan Kuasa Hukum Sembilan Bintang & Partners

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X