Polda Metro Jaya berharap agar Firli Bahuri akan hadir dalam pemeriksaan pekan depan.
Jika Firli sekali lagi tidak hadir, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua sebagai langkah selanjutnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan terus berkembang seiring dengan penyelidikan yang berlangsung.
Kami akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut tentang kasus dugaan pemerasan SYL dan pemeriksaan Firli Bahuri pada minggu depan.
Artikel Terkait
Buronan Penipu Ulung, Rudy Gunawan, Akhirnya Ditangkap Setelah 3 Tahun
Makna Mendalam di Balik Pasal 28E Ayat 1 UUD 1945: Indonesia, Rumah Hak Asasi dan Kebebasan
Ternyata Capres Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan Ungkap Kesukaan Mereka pada Ngopi!